recent posts

SEJARAH PERKEMBANGAN HAM DI EROPA

Pembicaraan tentang keberadaan HAM tidak terlepas dari pengakuan terhadap adanya hukum alam (natural law) yang menjadi cikal bakal bagi kelahiran HAM. Hukum alam menurut Marcus G Singer merupakan satu konsep dari prinsip-prinsip umum moral dan menegaskan bahwa hukum alam diatur berdasarkan logika manusia, karenanya manusia akan mentaati hukum alam tersebut. Seperti diakui Aristoteles bahwa hukum alam merupakan poduk rasio manusia demi terciptanya keadilan abadi. Salah satu muatan hukum alam adalah hak-hak pemberian dari alam (natural rights), karena dalam hukum alam ada sistem keadilan yang berlaku universal (Masyhur Efendi, 1994). Dengan demikian, masalah keadilan yang merupakan inti dari hukum alam menjadi pendorong  bagi upaya penghormatan dan perlindungan harkat dan martabat kemanusiaan universal[7]

Secara internasional Hak Asasi Manusia dideklarasikan untuk pertama kali pada tahun 1948 setelah  dunia mengalami perang yang melibatkan multinegara. Usaha onternasional ini dilakukan setelah banyaknya hak-hak manusia yang diinjak-injak akibat perang. Belakangan deklarasi itu dikenal dengan naskah Universal Declaration Of Human Right ( Deklarasi Hak asasi Umum Manusia/ DUHAM ) United Nation atau PBB[8].  

Adapun naskah-naskah yang dimaksud adalah 
  1. Magna Charta ( Piagam Agung, 1215) suatu dokumen yang mencatat beberapa hak yang yang diberikan Raja John dari Inggris kepada beberapa bangsawan bahwa hanya atas tuntutan mereka. Naskah ini sekaligus membatasi kekuasaan Raja.
  2. Bill of Right ( Undang-Undang Hak, 1689) suatu undang-undang yang diterima oleh Parlemen Inggris sesudah berhasil dalam tahun sebelumnya mengadakan perlawanan terhadap Raja James II, dalam suatu revolusi tak berdarah ( the Glorious Revolution of 1688).
  3. Declaration dess droits de I’homme et du citoyon  (Pernyataan hak-hak manusia dan warga Negara, 1789) suatu naskah yang dicetuskan pada permulaan Revolusi Perancis, sebagai perlawanan terhadap kesewenangan dari rezim lama.
  4. Bill of Right ( Undang-Undang Hak,) suatu naskah yang disusun oleh rakyat Amerika dalam tahun 1789 (sama tahunnya dengan Deklarasi Perancis), dan yang menjadi bagian dari undang-undang dasar pada tahun 1791[9].   

Sejarah hak asasi manusia berawal dari dunia Barat (Eropa). Seorang filsuf Inggris padaabad ke-17, John Locke, merumuskan adanya hak alamiah (natural rights) yang melekat padasetiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Pada waktu itu, hak masih terbatas pada bidang sipil (pribadi) dan politik. Sejarah perkembangan hak asasimanusia ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, RevolusiAmerika, dan Revolusi Prancis.
  • Magna Charta (1215)Piagam perjanjian antara Raja John dari Inggris dengan para bangsawan disebut MagnaCharta. Isinya adalah pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunnya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan sebagai balasan atas bantuan biaya pemerintahan yang telah diberikan oleh bangsawan. Sejak saat itu,jaminan hak tersebut berkembang dan menjadi bagian dari sistem konstitusiaonal Inggris
  • Revolusi Amerika (1276)Perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajahan Inggris disebut Revolusi Amerika.Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) dan Amerika Serikat menjadi negara merdeka tanggal 4 Juli 1776 merupakan hasil dari revolusi ini.
  • Revolusi PrancisRevolusi Prancis adalah bentuk perlawanan rakyat Prancis kepada rajanya sendiri(Louis XVI) yang telah bertindak sewenang-wenang dan absolut.
Declaration desdroits de I’homme et du citoyen
Pernyataan Hak-Hak Manusia dan Warga Negara dihasilkan oleh Revolusi Prancis. Pernyataan ini memuat tiga hal: hak atas kebebasan(liberty), kesamaan (egality), dan persaudaraan (fraternite)[10]

[7] DR. Dede Rosyada, MA. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta. Penerbit: ICCE UIN Syarif Hidayatullah. hal 110
[8] Http//:www.sekitarkita.com
[9] Asep Sahid Gatara FH. SI. Drs.H. Subhan Sophian, M.Pd. Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit: Fokus Media. Hal 85
[10] http://www.scribd.com/doc/166946954/Sejarah-Perkembangan-HAM-Di-Dunia





SEJARAH PERKEMBANGAN HAM DI EROPA SEJARAH PERKEMBANGAN HAM DI EROPA Reviewed by Cimayang on February 27, 2018 Rating: 5

No comments:

featured post

featuredpost/labeltest,labeltest,labeltest
Powered by Blogger.